BANYUMAS.INFO,-KEMBARAN,--Seiring dengan diberikannya kewenangan desa untuk mengurus rumah tangganya sendiri, maka diharuskan pemerintah desa dan warga masyarakat bersinergi membangun desanya. Pemerintah dalam menjalankan amanahnya sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 yaitu Desa memberikan seluas-luasnya kesempatan dalam meningkatkan kesejahteraan warganya, namun demikian maksud baik tersebut masih belum optimal dilakukan di masyarakat.
Salah satu diantaranya diharapkan desa dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang dapat meningkatkan pendapatan Desa untuk kesejahteraan. BUMDesa yang diharapkan tidak hanya suatu lembaga yang dibentuk kemudian tidak berjalan sebagaimana mestinya, namun BUMDesa ini dapat berkembang dan memajukan kesejahteraan masyarakat, tentunya kesadaran masyarakat untuk menghidupkan BUMDesa ini sangat dipengaruhi oleh partisipasi masyarakat.

Prioritas di tahun pertama pertama ini Linggasari lebih memprioritaskan pada pengolahan hasil pertanian bengkoang. Linggasari mempunyai pasar bengkoang, namun belum ada perkembangan dari segi hasil olahan bengkoang, sehingga bengkoang hanya dijual buahnya kepada konsumen seharga Rp. 5000,- per ikat atau dijualkan kepada tengkulak. Oleh karena itu Kepala Desa Linggasari Tuti Irawati S.Sos sangat berharap Bengkoang ini menjadi salah satu ciri khas desa Linggasari yang dapat meningkatkan kehidupan perekonomian masyarakat. Bersama dengan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada dan Pendamping Desa Kecamatan Kembaran, Desa Linggasari mulai merintis BUMDes dengan beberapa unit usaha diantaranya pasar bengkoang.
Desa Linggasari membentuk kelompok Perempuan mandiri yang diambilkan dari perwakilan perempuan dari masing-masing grumbul di Desa Linggasari.semangat kelompok perempuan mandiri yang diketuai oleh Umiyati akan menyusun struktur pengurus unit Bengkoang yang terdiri dari bagian Produksi, Distribusi, dan Keuangan.

Adapun usaha yang akan dilakukan dalam rangka meningkatkan variasi hasil olahan bengkoang maka Kepala Desa Linggasari akan mengadakan festival hasil pengolahannya pada setiap event yang akan dilaksanakan oleh desa seperti dalam peringatan HUT RI, setiap pertemuan Ibu-Ibu PKK dan kegiatan lainnya.
Pelatihan tersebut diatas hanyalah salah satu cara dalam proses penyusunan BUMDesa Linggasari. Hal terpenting dalam proses awal ini adalah perencanaan 5 (lima) tahun kedepanyang disinkronkan dengan program pemerintah desa dalam memfasilitasi terbentuknya BUMDesa Linggasari. Semua kegiatan yang digalakkan oleh desa membutuhkan kerjasama semua pihak agar dapat mewujudkan cita-cita masyarakat yang maju mandiri membangun dirinya. (Sulistiana, S.Sos).