HARIANMERDEKA.ID,Blora– Pemerintah
Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menegaskan komitmennya dalam memberikan
perlindungan dan penanganan masalah kerentanan anak, menyusul diresmikannya
Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) Kabupaten Blora sebagai
sistem penangan terpadu terhadap anak.
Bupati Blora Djoko Nugroho mengatakan bahwa semua pihak akan
berkolaborasi bersama untuk mencegah kekerasan anak dan memastikan hak mereka
terpenuhi, hal tersebut dikatakannya disela-sela peresmian PKSAI di kantor Dinas
Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Minggu
(23/02)
Diharapkan kehadiran PKSAI mencegah kekerasan
sejak dini karena bisa langsung ditangani setiap ada permasalahan anak sebelum
terjadinya kasus-kasus kekerasan.
PKSAI juga akan menjadi model layanan yang diperlukan, karena
akan ada pelayanan dengan manajemen terintegrasi mulai dari pengaduan
pendampingan dan pelayanan.
Menurut dia setiap anak memerlukan dukungan hak dan perlindungan
dari berbagai pihak, mulai keluarga, lingkungan dan pemerintah.
Layanan integrasi tersebut, juga menjadi tulang punggung
mengatasi masalah kerentanan anak yang perlu ditangani sejak dini sehingga
sistem tersebut tidak hanya kekerasan anak, tetapi juga memastikan anak-anak
yang mengalami masalah pengasuhan, keberlanjutan pendidikan, anak berkebutuhan
khusus, anak dengan kemiskinan dan keterbatasan akses layanan dasar juga ikut
disasar.
“Model layanan tersebut tidak hanya respons terjadinya kasus,
namun juga pemetaan anak-anak kelompok rentan sehingga upaya ini mampu menekan
angka anak yang bermasalah,” ujarnya.
Layanan anak integratif, katanya, membutuhkan kerja kolaboratif
dari lintas sektor untuk perlindungan anak dan kesejahteraan sosial agar semua
pihak tahu visi misi serta selaras dalam mengerjakan tugas yang menjadi
bagiannya.
PKSAI Kabupaten Blora tersebut, juga sebagai bentuk apresiasi
kepada anak-anak di Kabupaten Blora yang telah berani mengutarakan permasalahan
sebelum terjadinya kasus kekerasan.
Sistem terintegrasi tersebut sekaligus membawa Kabupaten Blora
untuk mendapat prioritas sebagai kabupaten layak anak.
Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A)
Kabupaten Blora Indah Puwaningsih menambahkan di Kabupaten Blora sepanjang 2019
lalu ada 30 kasus anak yang ditangani.
Jumlah tersebut, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya
yang terdapat 23 kasus yang terjadi pada anak, sehingga kehadiran PKSAI
diharapkan ada penanganan lebih cepat dan bisa dilakukan deteksi dini.
Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa Arie Rukmantara
mengungkapkan peluncuran pelayanan PKSAI ini merupakan suatu capaian penting
yang tidak hanya bagi Kabupaten Blora melainkan juga Indonesia, terlebih dengan
kompleksitas permasalahan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak serta
berbagai isu yang kerap dihadapi setiap hari.
Role model PKSAI sendiri sampai sejauh ini, kata dia, diterapkan
di berbagai daerah di Indonesia, seperti di Aceh terdapat tiga daerah, Sulsel
enam daerah, Jatim empat daerah, Jateng empat daerah, NTB dan Sulteng sedang
dalam proses pembentukan.
“Kami optimistis jika semua pihak berkomitmen untuk bekerja
sama, tentu akan menciptakan pemenuhan hak anak serta lingkungan yang Iayak
untuk anak-anak,” ujarnya.
Agar mereka bisa tumbuh dan berkembang secara aman, maka semua
pihak harus bisa memastikan anak-anak mencapai potensinya.
Ia menyadari kerja keras dan tantangan yang menyertai usaha ini,
kolaborasi yang kuat antar pihak di Kabupaten Blora akan menjadi pembeda.
Dengan merujuk data tentang kekerasan terhadap anak di
Indonesia, maka harus ada upaya konkret yang bisa dilakukan untuk mencegah
kekerasan itu.
“Jika semua pihak bisa kolaborasi bersama, kami optimistis angka
kekerasan terhadap anak bisa terus ditekan. Termasuk melakukan pencegahan sejak
dini dengan deteksi anak-anak rentan,” ujarnya. (fid/ant/Red)