Pertama di Jateng, Bupati Blora Djoko Nugroho Meresmikan Sistem Perlindungan Anak Terintegrasi


HARIANMERDEKA.ID,Blora– Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan penanganan masalah kerentanan anak, menyusul diresmikannya Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) Kabupaten Blora sebagai sistem penangan terpadu terhadap anak.
Bupati  Blora Djoko Nugroho mengatakan bahwa semua pihak akan berkolaborasi bersama untuk mencegah kekerasan anak dan memastikan hak mereka terpenuhi, hal tersebut dikatakannya  disela-sela peresmian PKSAI di kantor Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Minggu (23/02)
Diharapkan kehadiran PKSAI mencegah kekerasan sejak dini karena bisa langsung ditangani setiap ada permasalahan anak sebelum terjadinya kasus-kasus kekerasan.
PKSAI juga akan menjadi model layanan yang diperlukan, karena akan ada pelayanan dengan manajemen terintegrasi mulai dari pengaduan pendampingan dan pelayanan.
Menurut dia setiap anak memerlukan dukungan hak dan perlindungan dari berbagai pihak, mulai keluarga, lingkungan dan pemerintah.
Layanan integrasi tersebut, juga menjadi tulang punggung mengatasi masalah kerentanan anak yang perlu ditangani sejak dini sehingga sistem tersebut tidak hanya kekerasan anak, tetapi juga memastikan anak-anak yang mengalami masalah pengasuhan, keberlanjutan pendidikan, anak berkebutuhan khusus, anak dengan kemiskinan dan keterbatasan akses layanan dasar juga ikut disasar.
“Model layanan tersebut tidak hanya respons terjadinya kasus, namun juga pemetaan anak-anak kelompok rentan sehingga upaya ini mampu menekan angka anak yang bermasalah,” ujarnya.
Layanan anak integratif, katanya, membutuhkan kerja kolaboratif dari lintas sektor untuk perlindungan anak dan kesejahteraan sosial agar semua pihak tahu visi misi serta selaras dalam mengerjakan tugas yang menjadi bagiannya.
PKSAI Kabupaten Blora tersebut, juga sebagai bentuk apresiasi kepada anak-anak di Kabupaten Blora yang telah berani mengutarakan permasalahan sebelum terjadinya kasus kekerasan.
Sistem terintegrasi tersebut sekaligus membawa Kabupaten Blora untuk mendapat prioritas sebagai kabupaten layak anak.
Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora Indah Puwaningsih menambahkan di Kabupaten Blora sepanjang 2019 lalu ada 30 kasus anak yang ditangani.
Jumlah tersebut, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang terdapat 23 kasus yang terjadi pada anak, sehingga kehadiran PKSAI diharapkan ada penanganan lebih cepat dan bisa dilakukan deteksi dini.
Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa Arie Rukmantara mengungkapkan peluncuran pelayanan PKSAI ini merupakan suatu capaian penting yang tidak hanya bagi Kabupaten Blora melainkan juga Indonesia, terlebih dengan kompleksitas permasalahan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak serta berbagai isu yang kerap dihadapi setiap hari.
Role model PKSAI sendiri sampai sejauh ini, kata dia, diterapkan di berbagai daerah di Indonesia, seperti di Aceh terdapat tiga daerah, Sulsel enam daerah, Jatim empat daerah, Jateng empat daerah, NTB dan Sulteng sedang dalam proses pembentukan.
“Kami optimistis jika semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama, tentu akan menciptakan pemenuhan hak anak serta lingkungan yang Iayak untuk anak-anak,” ujarnya.
Agar mereka bisa tumbuh dan berkembang secara aman, maka semua pihak harus bisa memastikan anak-anak mencapai potensinya.
Ia menyadari kerja keras dan tantangan yang menyertai usaha ini, kolaborasi yang kuat antar pihak di Kabupaten Blora akan menjadi pembeda.
Dengan merujuk data tentang kekerasan terhadap anak di Indonesia, maka harus ada upaya konkret yang bisa dilakukan untuk mencegah kekerasan itu.
“Jika semua pihak bisa kolaborasi bersama, kami optimistis angka kekerasan terhadap anak bisa terus ditekan. Termasuk melakukan pencegahan sejak dini dengan deteksi anak-anak rentan,” ujarnya. (fid/ant/Red)