Bupati Banyumas Menandatangani MOU,Dalam Penanganan PGOT

Penandatanganan Nota Kesepahaman Oleh Bupati Banyumas Ir.Achmad Husein
HARIANMERDEKA.ID,Banyumas, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas.Pemkab Banyumas beserta Polres Banyumas menandatangani nota kesepakatan dalam penanganan penanganan masalah sosial tentang tindak lanjut penanganan glandangan,psikotik/nonEsikotik PGOT dan anak jalanan tindak kejahatan ,penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruang Rekonfu Polres Banyumas,Kamis,27/10/2016.

Selain itu juga ditandatangani nota kesepahaman antara Polres Banyumas dan Dandim 071/BanyumZ mengenai perbantuan Kodim 071 Banyumas kepada Polres dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam kesempatan tersebut Polres Banyumas  Gidiom Arif Setyawan S.IK,SH,M Hum dalam sambutannya mengatakan bahwa "MOUmerupakan bagian dari tata kelola pemerintah dalam upaya mewujudkan Good Goverment atau pemerintahan yang baik "Jelas Gidiom.

Dalam penanganan PGOT bukan hal yang sederhana namun memiliki dampak yang luas, bahwa selamaini perda sudah terbentuk dan mestinya perlu ditindaklanjuti dan sengkuyung agar dalam penerapannya efektif dengan kerjasama yang terkoordinasi,Terkait dengan MOU Kodim itu dalam rangka menciptakan masyarakat yang tentram khususnya dala  KAMTIBMAS.

Hal senada juga disampaikan oleh Kodim Erwin Eks Yuwana,dirinys sangat menyambut baik dengan adanya nota kesepahaman,hal ini merupakan upaya untuk mewujudkan kepastian hukum untuk memberikan kekuatan bantuan dalam penanganan kamtibmas

"Dengan jumlah penduduk kabupaten Banyumas yang berjumlah 1,7 Juta Jiwa tentu dibutuhkan kerjasama yang ekstra,sehingga penangannanya maksimal "Ujar Erwin.

"Sementara Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan bahwa penanganan PGOT ini harus dilakukan dengan cara memberikan ujud kasih sayang kepada mereka agar berubah,sehingga tidak mengganggu masyarakat "Ujar Achmad Husein.