HARIANMERDEKA.ID,Semarang-Eks
Terminal Terboyo akan beralihfungsi. Terminal yang semula merupakan terminal
bus akan segera diberlakukan sebagai terminal angkutan barang.
Kepala
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Endro P Martanto mengatakan, alih
fungsi Terminal Terboyo akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Nantinya,
truk dilarang melakukan bongkar muat maupun parkir di tepi jalan.
Nanti
sasarannya adalah truk-truk terutama dari arah Surabaya yang akan melakukan
loading barang tidak boleh masuk kota. Mereka harus masuk ke fasilitas parkir
barang di eks Terminal Terboyo," papar Endro, Minggu (08/03).
Selama
ini, pihaknya masih menjumpai truk-truk parkir
di tepi jalan. Beberapa titik yang karap menjadi tempat mangkal truk ini akan dipasang rambu larangan
parkir. Kemudian, truk wajib
masuk ke terminal angkutan barang.
"Di
depan kawasan pelabuhan itu larangan parkir. Kami dan pihak pelabuhan sudah
mendisiplinkan mereka untuk masuk ke kawasan pelabuhan," ujarnya.
Dia
berharap, adanya truk terminal
barang bisa lebih mendisiplinkan truk
dan bisa mengatasi kemacetan lalu lintas.
Dikatakan,
sarana dan prasarana terminal angkutan barang sudah disiapkan. Terminal barang
ini bakal dikelola oleh pihak ketiga dengan target yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.(Dimas)