Selama 6 Hari Operasi Patuh Candi, Sebanyak 7.571 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

HARIANMERDEKA. ID, Semarang-Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanakan Operasi Patuh Candi 2020 pada 23 sampai dengan 28 Juli 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mencatat jumlah kejadian kecelakaaan lalu lintas sebanyak 201 kali. Dan jumlah pelanggaran sebanyak 7.571 kali, meliputi pengendara yang ditilang sebanyak 3.574 kali dan mendapat teguran sebanyak 4.892 kali.
“Kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas selama operasi patuh sebanyak 46.434 kali. Kegiatan pengaturan Turjawali selama operasi patuh candi 2020 sebanyak 29.570 kali, ” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (29/07) di Mapolda Jateng.
Lanjutnya Kombes Pol Iskandar mengatakan tercatat kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang.
“Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line,” jelas Kabidhumas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
Kemudian jenis pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat adalah pelanggaran stop line , melaju di bahu jalan tol , melawan arus lalu lintas dan menggunakan strobo atau rotator.
Dimana ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh candi 2020 yakni:
  1. Melawan arus lalu lintas.
  2. Melanggar marka garis stop (stop line)
  3. Penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI.
  4. Melintas di bahu jalan tol.
  5. Pengendara yang belum memiliki surat mengemudi atau belum cukup umur dalam berkendara
  6. Penggunaan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
Kombes Pol Iskandar menambahkan, Operasi Patuh Candi merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas yang digelar selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.
“Tidak lupa petugas selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas diluar rumah guna selalu menaati ptotokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid 19,” pungkas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. she