Lapas Narkotika Purwokerto Diresmikan



HARIANMERDEKA. ID, Purwolerto- Kakanwil Kemenkumham Jateng, Priyadi meresmikan Lapas Narkotika kelas II B Purwokerto, Senin (10/08). Lapas yang berkapasitas 270 Orang tersebut sebagai upaya menampung narapidana narkotika khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Peresmian tersebut juga dihadiri oleh Kalapas Narkotika Purwokerto, Teguh Hartaya dan Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.

Kalapas Narkotika Purwokerto, Teguh Hartaya mengatakan kapasitas lapas 270 orang.

"Namun saat ini baru ada 20 orang orang napi narkoba. Saat ini baru menerima napi pindahan dari Purwokerto dan Cilacap," katanya.

Teguh Hartaya menemambahkan kedepannya lapas ini, juga akan menerima napi khususnya di wilayah Jawa Tengah.

"Bisa juga napi transit dari propinsi lain karena ini dekat dengan LP Nusakambangan," imbuhnya.

Menurutnya napi khususnya yang ada di Jawa ada lebih dari 60 persennya adalah napi narkotika. Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto juga sebagai lapas penyangga, selain lapas narkotika yang ada di Jakarta.

"Saat ini pegawai lapas ada sekitar 17 orang, akan tetapi setelah ada arahan kakanwil kemungkinan akan ada penambahan pegawai," tambahnya.