144 Warga Binaan Rutan Boyolali Siap Direlokasi Ke Gedung Baru




HARIANMERDEKA.ID,Boyolali- . Pemindahan ini dilatarbelakangi oleh kondisi rutan lama yang sudah tidak layak untuk ditempati karena banyaknya penghuni hingga melebihi kapasitas. Dalam proses relokasi melibatkan seluruh petugas rutan dibantu Polres Boyolali dan Kodim 0724 Boyolali.


Warga binaan yang direlokasi terdiri dari 130 laki-laki dan 14 perempuan dengan total 144 orang warga binaan yang menempati Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB yang beralamat di Jalan Merbabu, Boyolali mulai hari ini Rabu (24/3/2021) dipindahkan ke gedung baru rutan yang beralamat di Kampung Masahan, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo.


Diketahui, tanah dan gedung Rutan Kelas IIB Boyolali yang baru merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Boyolali yang sudah dibalik nama menjadi milik Kementerian Hukum dan HAM RI. Berdiri di lahan seluas 14.880 meter persegi, terdiri dari bangunan kantor dua lantai, blok wanita, dapur dan blok laki-laki dua lantai. Untuk blok wanita terdapat dua kamar, blok laki-laki 16 kamar, sehingga total kamar bagi penghuni ada 18 dimana masing-masing kamar bisa ditempati untuk 12 orang warga binaan.


Menurut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jawa Tengah, Syafar Pudji Rochmadi menjelaskan bahwa relokasi ini akan membuat warga binaan lebih nyaman.


“Warga binaan itu kalau dia nyaman, Insyaallah dia akan bisa lebih baik,” jelas Syafar Pudji.


Lebih lanjut, kata dia,dengan adanya relokasi ketempat yang baru tersebut. warga binaan dapat  melaksanakan kegiatan pembinaan yang lebih berkualitas. Selain itu, pemindahan rutan ini merupakan sebuah perbaikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan hak asasi manusia. Ditambahkan olehnya bahwa kedepannya Rutan Boyolali akan dijadikan satuan kerja yang bebas korupsi.


“Korupsi bersih dan melayani. Kita bekerja untuk melayani masyarakat,” tegas Syafar, dilansir dari laman Pemkab Boyolali.


Sementara Kepala Rutan kelas IIB Boyolali, Agus Imam Taufik mengatakan  bahwa masih ada beberapa tahapan selanjutnya. Untuk bangunan masjid dan poliklinik serta kegiatan kerja akan diselesaikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Sedangkan bangunan rutan lama akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Boyolali.


“Saat ini kapasitas baru satu blok adalah 136, nanti kalau sudah jadi tiga blok akan menjadi kapasitas 560. Tapi berproses,” jelas Agus saat ditanya mengenai kapasitas blok yang ada.


Disinggung mengenai ukuran kamar, Agus menjelaskan bahwa di rutan yang baru ini ukuran kamarnya cukup besar lebih dari tipe tujuh. Dibandingkan dengan rutan yang lama, kapasitas tempat untuk 36 orang ditempati oleh sekitar 170 orang, sehingga 400 persen melebihi kapasitas. Sedangkan di rutan yang baru ini berkapasitas 136 ditempati sekitar 150 orang.


“Masih cukup ideal untuk ukuran Rutan,” tandasnya. She