Bupati Purbalingga Siap Perjuangan GTT Jadi Prioritas P3K




HARIANMERDEKA. ID, Purbalingga– Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) siap memperjuangkan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Purbalingga yang usianya di atas 35 tahun untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 


Hal tersebut disampaikan Bupati Tiwi pada saat  Audiensi bersama Perwakilan GTT PTT Se- Kabupaten Purbalingga di Pringgitan Pendopo Dipokusumo, Senin (19/04).


Menurutnya, GTT PTT yang sudah berusia 35 tahun ke atas sudah tidak ada kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bupati Tiwi menekankan nantinya akan memperjuangkan GTT dan PTT yang masa pengabdiannya lama agar dapat diprioritaskan dalam rekrutmen P3K.


“Ada beberapa hal aspirasi untuk rekrutmen P3K di tahun ini, paling tidak mereka yang sudah tidak punya kesempatan masuk dalam CPNS dan masa pengabdiannya sudah cukup lama bisa diperjuangkan,” kata  Tiwi.


Tiwi menuturkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga akan berkirim surat pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait dengan rekrutmen P3K. Rekrutmen tersebut diharapkan dapat memprioritaskan GTT PTT dengan usia 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian di atas 10 tahun.


“Karena batas maksimal untuk CPNS usianya 35 tahun, sehingga memang perlu dipikirkan GTT dan PTT yang usianya melebihi itu dan pengabdiannya di atas 10 tahun,” ujarnya. (HS/Spyd/Red).