Kedapatan Memiliki Ribuan Petasan,Warga Pekuncen Diamankan Polisi

Petugas kepolisian saat menyita petasan milik pria warga Kecamatan Pekuncen, Banyumas yang kedapatan memiliki ribuan petasan, pada Senin (19/04)


HARIANMERDEKA.ID,Banyumas-Jony (31) seorang pria warga Kecamatan Pekuncen, Banyumas yang kedapatan memiliki ribuan petasan diamankan polisi dan sejmulah barang bukti.


Dari tangan Jony polisi mengamankan sedikitnya 44 ribu petasan jenis cengis dan 470 petasan jenis sreng. 


Penangkapan pelaku dilatarbelakangi usai adanya peristiwa seorang wanita yang sepeda motornya terbakar di Desa Kelapa Gading, Kecamatan Wangon.


Dimana sepeda motor tersebut terbakar karena diduga membawa petasan, pada Senin (19/4/2021).


" awal mula penangkapan Jony, setelah pihaknya mendapati informasi ibu bernama Supriyatin warga Kabupaten Cilacap yang membawa petasan",jelas Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry


Petasan yang ia bawa tiba-tiba meletus hingga membakar sepeda motornya.diketahui yang membawa petasan tersebut ibu-ibu.


Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung mengembangkan dan ternyata petasan yang dibawa tersebut berasal dari pasar Ajibarang.

 

Meletusnya petasan, dimungkinkan karena petasan dibawa menggunakan karung goni yang kemudian menempel pada knalpot . 


Usai kejadian tersebut,Pihak Kepolisian  langsung menuju ke Pasar Ajibarang, dan mendapati Jony bersama dengan puluhan ribu petasannya. 


Sementara ini, pihaknya mengamankan penjual petasan dan sejumlah barang bukti. Untuk penyelidikan lebih lanjut.


Berdasarkan pengakuan jhony, sebenarnya petasan tersebut milik dua orang , hanya saja keberadannya belum diketahui. 


Meskipun demikian, aparat kepolisian belum menetapkan tersangka. 


Jika sudah ada penetapan, mereka akan terancam dengan Udang-undang Bunga Api Pasal 13 ayat 1, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 150 ribu.(jti/Red)