Rumah Bupati Jepara Didatangi Dua Petugas Pendataan, Ada Apa?




HARIANMERDEKA. ID, Jepara- Petugas pendataan keluarga (PK), Siti Hardiani dan Rofiatun, mendatangi rumah Bupati Jepara Dian Kristiandi di RT 1/RW 2 Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, pada Kamis (01/04).

Dalam pendataan tersebut, beberapa pertanyaan dilontarkan seperti, jumlah anggota keluarga, jumlah anak yang ideal, hingga berbagai macam persoalan yang terjadi di dalam keluarga. Didampingi istrinya Hesti Dian Kristiandi, beragam pertanyaan itu dijawab dengan mudah oleh bupati Dian Kristiandi sekitar hampir 20 menit.


Jawaban atas pertanyaan tersebut, langsung diinput petugas melalui aplikasi smartphone,yang sudah ditetapkan BKKBN Pusat.

Bupati mengimbau, masyarakat yang didatangi petugas PK 2021 supaya memberikan keterangan yang sebenar-benarnya sesuai dengan kondisi yang ada.

“Berikan jawaban yang sejujur-sujurnya. Tidak usah ditutup tutupi. Karena ini, akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah,” kata Andi, sapaan akrabnya.


Petugas PK 2021 Siti Hardiani mengatakan, mulai 1 April hingga 31 Mei 2021 dirinya mendapatkan jatah pendataan sekitar 310 KK, termasuk keluarga Bupati Jepara. Dari jumlah tersebut, 150 KK berada di wilayah RT 1 RW 2 dan 160 KK di wilayah RT 1 RW 4, Desa Srobyong.