Peringati May Day 2021 , GMNI Brebes Ajak Buruh, Mahasiswa dan Dinas Perindustrian Jagongan Bareng

  



HARIANMERDEKA.ID. ID, Brebes - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Brebes (DPC GMNI BREBES ) pada momen may day tahun 2021 menggelar acara refleksi dan  diskusi bersama dengan menghadirkan perwakilan buruh, mahasiswa dan Dinas Perindustrian dan  Assosiasi Pengusaha Indonesia  di caffe Jeto Klampok Wanasari Brebes, dengan mengangkat tema "Proteksi terhadap kesejahteraan buruh". Sabtu (01/05).


Diskusi yang di gelar oleh DPC GmnI Brebes itu,  merupakan satu rangkaian agenda kegiatan memperingati hari buruh dan buka puasa bersama.


Dalam diskusi itu,Ketua Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Brebes (SPN)  Sugeng berpendapat dalam melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tidak boleh di cicil.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya , ia berharap tidak ada cicilan pembayaran THR, cara itu sudah pernah dilakukan, namun banyak perusahaan yang belum melunasi kewajibannya itu, sehingga sangat merugikan karyawan.


Selain itu, Sugeng meminta agar pemerintah Kabupaten Brebes segera merealisasikan upah minimum sektoral.

 

Menanggapi pernyataan Sugeng selaku ketua SPN Brebes, Kata Edy, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) itu,mengatakan  momentumnya tidak tepat jika kemudian usulan ini dilakukan, mengingat belum terpenuhinya syarat organisasi buruh di Kabupaten  Brebes, untuk bisa masuk dalam perumusan kebijakan terkait hal itu.


Lebih lanjut, kata dia ,jika Kawasan Industri Brebes ini terealisasi kami yakin Kabupaten Brebes akan bisa menyaingi kota Tangerang, dan juga pabrik pabrik di Brebes ini rata rata padat karya , jumlah angakatan kerja banyak tetapi untuk kemampuan kerja minim, saat ini Apindo juga menjadi salah satu jembatan untuk membangun pola kerjasama antara perusahaan dan sekolah sekolah di kab Brebes. 


Tambah Edy, "Perangkat untuk berbicara upah minimum sektoral di kabupaten Brebes sendiri ini tidak ada." 


Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Brebes Warsito mengungkapkan bahwa  pengangguran di Kabupaten Brebes sendiri masih tinggi, dan merupakan salah satu (Pekerjaan Rumah ) pemerintah daerah yang semestinya harus segera diselesaikan 


Kata dia,atas nama pemerintah daerah akan menggagas kegiatan diskusi rutinan tripartit  beserta diskusi FGD yang akan melibatkan mahasiswa di Kabupaten Brebes.


"Kami juga akan mendistribusikan siswa siswi yang baru lulus sekolah untuk di tempatkan di perusahaan- perusahaan di kabupaten Brebes ." Katanya 


Sementara, Ketua Cabang GMNI Kabupaten Brebes Menilai, bahwa pembahasan terkait buruh ini belum mencapai pada titik keadilan, karena masih ada ruang yang belum tersentuh dan bahkan sama sekali terabaikan. Ketika para pria merasa termarginalkan.


Pasalnya, hingga  hari ini persoalan recruitmen tenaga kerja masih di dominasi pada kaum perempuan, pendistribusian yang seperti apa yang di maksud Pemda .


" Banyak Masyarakat mengeluh susahnya mencari pekerjaan di kota sendiri, recruitmen selalu ada tetapi semua yang di butuhkan adalah perempuan, persoalan- persoalan ini jangan di biarkan saja, kerja kerja taktis juga harus segera di jalankan." Tambah Jefri 


Berbeda dengan Topari,Sekretaris Asosiasi pengusaha Indonesia kab Brebes, ia berharap, Buruh  mempunyai ideologi untuk membangun kebudayaan pergerakan, kami juga menyarankan agar membuat kampus bebas merdeka untuk membuat industri di Brebes secara sumber daya manusianya (SDM) yang berhubungan dengan skil agar bisa meningkat produktivitasnya.


"tidak adanya tenaga mediator di kabupaten Brebes." Tambahnya


Untuk menyelesaikan mediasi pembahasan terkait mekanisme pembayaran THR yang dicicil perusahaan, Menurut Trio Pahlevi sekretaris PA GMNI, walaupun perangkatnya belum ada, harusnya proses penyelesaian sengketa ini dikembalikan kepada aturan Undang undang dasar pasal 27 ayat 2 yg bunyi nya setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak dan berprikemanusiaan yg artinya permasalahan THR ini, pemerintah daerah harus mampu mendorong kepada pengusaha yang ada dikab brebes untuk membayar THR karyawannya dengan tidak dicicil bagaimanapun juga ini persoalan kemanusiaan, maka ini harus segera di selesaikan sesuai dengan perintah Undang Undang dasar.


Tambah dia, Berkaitan dengan upaya realisasi KIB, menurutnya Harus ada kekuatan lobi poltitik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan KIB ini , jika memang pemda ini tidak mampu melakukan lobi pada pemerintah pusat" Imbuhnya