Bara JP Banyumas Mengajak seluruh Masyarakat Banyumas agar tetap prokes








BANYUMAS- Bara JP Banyumas mengajak seluruh pihak mematuhi aturan PPKM Darurat. Hal itu perlu dilaksanakan agar masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Banyumas agar tidak terpapar dari wabah Covid 19.

“Mulai tangal 7 Juli hingga 21Juli 2021 mendatang. Untuk itu, membatasi mobilitas masyarakat harus dilakukan, salah satunya dengan melakukan penyekatan di beberapa titik ruas jalan raya dari Pabuaran dan jalan menuju akses alun alun Purwokerto .

Mari disiplin dan patuh protokol kesehatan dengan 5M.

Menurut Sony Bharata ketua Bara JPB hal ini di lakukan agar tidak terjadi kerumunan atau mobilitas untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 terutama varian Delta.

“Mari disiplin dan patuh protokol kesehatan dengan 5M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauh kerumunan serta yang paling penting membatasi mobilitas,” ungkap Sony Bharata "

Dan juga ajakan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan kata "Edi Daryono Sekertaris Bara JP Banyumas "