Bupati Banyumas Imbau Salat Idul Adha di Rumah, Potong Hewan Kurban di RPH

 


JATENG.HARIANMERDEKA.ID, Purwokerto - Forkompimda Banyumas yang dipimpin oleh Bupati Achmad Husein mengundang tokoh dari berbagai agama di Kabupaten Banyumas, untuk melaksanakan rapat koordinasi tentang pelaksanaan PPKM Darurat, Kamis (08/07) di ruang Joko Kahiman.


Dalam rapat tersebut mereka sepakat untuk mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya menekan lonjakan kasus Covid-19.


Kesepakatan tersebut tertuang dalam pernyataan yang dibacakan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Banyumas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas H Akhsin Aedi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas KH Taefur Arofat, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas KH Moh Roqib dan tokoh dari berbagai agama di halaman Pendopo Sipanji, Purwokerto, Banyumas.


Dalam pernyataan sikap tersebut, para tokoh agama mengajak seluruh umat untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dengan memutuskan pelaksanaan salat dan ibadah lain selama PPKM Darurat dilaksanakan di rumah masing-masing.


Baca Juga : Bupati Banyumas Buka Kesempatan Warga Untuk Pelatihan Budidaya Porang


Bupati Achmad Husein mengatakan pihaknya telah sepakat dengan Forkompimda, MUI, dan FKUB bahwa seluruh umat beragama untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing selama pelaksanaan PPKM Darurat. Termasuk untuk penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha nanti, diminta tidak dilaksanakan di tempat masing-masing melainkan di rumah pemotongan hewan (RPH) sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan.


"Kalau di tempatnya sendiri-sendiri, nanti banyak orang yang lihat, ikut memotongi daging, itu kan nanti bisa terjadi kerumunan. Jangan sampai niatnya berkurban malah jadi korban (COVID-19)," jelasnya.


Agar tidak terjadi penumpukan, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di RPH akan diatur sedemikian rupa agar tidak dilaksanakan seluruhnya dalam satu hari.


"Penyembelihan hewan kurban kan bisa dilakukan dalam tiga hari. Jadi, sebaiknya jangan dalam satu hari," katanya menegaskan.


Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Kabupaten Banyumas KH Taefur Arofat juga mengajak umat Islam untuk menaati PPKM Darurat dengan melaksanakan ibadah di rumah  masing-masing. Ajakan tersebut juga disampaikan oleh tokoh agama lainnya.