Sebanyak 119 Calon Haji Asal Kudus Gagal Berangkat ke Tanah Suci


 

JATENGHARIANMERDEKA, Kudus : Jamaah calon haji di Indonesia pada masa pandemi Covid-19, tidak bisa diberangkatkan ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji.


Seperti halnya 119 jamaah calon haji asal Kudus, Jateng. Seharusnya, di tahun 2020 lalu apabila pandemi Covid-19 tidak melanda, mereka sudah bisa berangkat ke tanah suci.

 

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kudus, Suudi mengatakan, sampai saat ini jumlah jamaah calon haji dari Kudus yang belum bisa diberangkatkan sebanyak 119 orang. Meski begitu sampai saat ini mereka belum ada yang menarik seluruh biaya haji ataupun hanya pelunasannya.

 

Baca Juga : Wujud Rasa Nasionalisme, Pedagang di Batang Gelar Upacara di Pasar

 

Mereka masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi dalam membuka kembali ibadah haji. 


Sampai sekarang belum ada yang menarik seluruh biaya haji maupun menarik pelunasannya. Bila mereka menarik pelunasannya yang sebesar Rp 11 juta lebih, sebetulnya tidak masalah dan mereka tetap mendapatkan kursi.

 

"Tapi bila mereka menarik seluruh biaya haji, tentunya mereka menyatakan mundur. Namun sampai sekarang mereka tidak ada yang menarik biaya maupun pelunasan hajinya,” ucap Suudi, Senin (16/8).


Baca Juga : Jateng Kembali Mendapatkan Bantuan untuk Penanganan Pandemi


Diakuinya, dari sekian ribu jamaah calon haji di Kudus memang ada yang meninggal tetapi sudah dilimpahkan ke keluarganya. Tentunya harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan termasuk surat pernyataan dari keluarga jamaah calon haji yang meninggal dunia. Sehingga jamaah calon haji yang meninggal dapat digantikan oleh keluarganya.